1.308 Botol Miras Gagal Tahun Baruan
TRIBRATANEWSPOLRESLAHAT.COM-Sebanyak 1.308 botol minuman keras (miras) berbagai merek, gagal tahun baruan. Pasalnya, minuman keras yang disuplai dari Kota Pagaralam untuk Kota Lahat itu, berhasil diamankan anggota Unit Reskrim Polsekta Lahat, sekitar pukul 13.00 WIB, Senin (25/12/2017).
Ribuan botol miras itu diamankan, setelah anggota Polsekta Lahat menerima informasi ada mobil dari Kota Pagaralam menuju Lahat, membawa miras. Informasi itu pun langsung ditindaklanjuti dengan melakukan pengintaian, di wilayah Kelurahan Lahat Tengah, Kota Lahat. Satu unit mobil minibus Daihatsu Gran Max warna silver, dengan nopol BG 1433 B dicurigai.
Personil polisi berpakaian preman pun langsung mencegat mobil yang dikemudian Edi Rahman dan kernet Hendri. Saat digeledah, kedua warga Kota Pagaralam itu tidak dapat mengelak, belasan dus ditemukan dalam mobil itu. Saat dibuka, dus itu berisi miras. “Ini (miras) untuk diedarkan saat malam tahun baru 2018,” jelas Ipda Irsan SE, Kanit Reskrim Polsekta Lahat.
Namun sopir dan kernet mobil, masih enggan buka mulut, kepada siapa barang yang menyebabkan orang teler itu akan diantar. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Sumbernya dari seorang penjual di Pagaralam. Kami masih bekerja kepada siapa saja miras ini dijual, dan tentu saja ini ilegal. Karena kandungan alkoholnya tinggi semua,” tutupnya.
Leave a Reply