Lahat Aman dari Kasus “Gendam”
TRIBRATAPOLRESLAHAT-Polres Lahat mencatat, dari sekian banyak tindak kriminalitas di 2017. Hanya ada satu kasus gendam, yang dilaporkan. Terjadi di pasar PTM Lahat, pada April 2017 lalu. Selebihnya, kejahatan konvensional, dan narkoba.
“Gendam, masuk dalam kasus curat, lantaran pelaku bergerak secara berkelompok, dengan beragam modus. Biasanya menjual barang, dijanjikan bakal dapat untung berkali lipat,” ujar, Kapolres Lahat, AKBP Roby Karya Adi SIK, didampingi Kasat Reskrim, AKP Arif Mansyur SIK, Minggu (31/12/2017).
Roby membeberkan, kejahatan menonjol seperti curas, curat, dan curanmor, secara umum mengalami penurunan hingga 39 persen. Ditahun 2016 ada 778 kasus. Tahun 2017 hanya 475 kasus, menurun 303 kasus. Sedangkan kasus korupsi alami peningkatan. Dari tidak ada kasus pada 2016, selesaikan dua kasus ditahun 2017.
“Ini bentuk pertanggung jawaban kita sebagai aparat penegak hukum, dalam menjaga kamtibmas. Sehingga masyarakat mengerti, Lahat masih dalam kondisi aman,” sampainya, saat press release akhir tahun 2017, di Aula Mapolres Lahat.
Lanjutnya, untuk kasus narkoba alami peningkatan, ditahun 2016 ada 71 kasus, tahun 2017 ada 95 kasus. Untuk penyelesaian, tidak alami peningkatan dan penurunan. Begitupun dengan lalu lintas, ikut alami peningkat. Tahun 2016 ada 50 kasus, 2017 ada 57 kasus.
“Kendati pelaku dan barang bukti sudah diamankan. Indonesia masih rawan narkoba. Karena masih banyak tempat yang dijadikan lokasi penyelundupan. Tapi kita akan terus berupa menekan peredarannya,” tukas Roby.
Leave a Reply